Berdasarkanteori lingkungan sosial , kekerasan dan kekacauan akan terjadi apabila A. Kekecewaan yang mendalam dari para anggotanya B. Jumlah anggota suatu kelompok terlalu banyak C. Agresivitas individu dan kelompok dalam menghadapi suatu permasalahan D. Tidak terciptanya hubungan sosial yang serasi dan anatar individu
Berdasarkanteori lingkungan sosial, kekerasan dan kekacauan akan terjadi apabila a. agresivitas individu dan golongan dalam menghadapi sebuah permasalahan b. tidak tercapainya kekerabatan sosial yang harmonis antarindividu c. lingkungan fisik yang tidak kondusif d. jumlah anggota sebuah golongan terlalu banyak
SekolahMenengah Pertama terjawab Menurut teori lingkungan sosial, kekerasan dan kekacauan akan terjadi apabila? a. kurangnya sarana fisik yang tersedia di masyarakat b. jumlah anggota suatu kelompok terlalu banyak c. agresivitas individu kelompok dalam menghadapi suatu permasalahan d. kekecewaan yang mendalam dari para anggotanya Iklan Jawaban
Berdasarkanteori lingkungan sosial, kekerasan atau kekacauan disebabkan karena berawal dari lingkungan fisik yang tidak kondusif. Di mana apabila lingkungan sosial tempat individu atau kelompok masyarakat berada tidak kondusif, bisa menjadi pendorong terjadinya kekerasan. Misalnya seperti terjadi konflik yang berkepanjangan.
Berdasarkanteori lingkungan sosial, kekerasan dan kekacauan akan terjadi apabila * - 50198848 Berdasarkan teori lingkungan sosial, kekerasan dan kekacauan akan terjadi apabila * mnursyahuda8750 menunggu jawabanmu. Bantu jawab dan dapatkan poin. Pertanyaan baru di Sosiologi.
Suatukonflik sosial akan berkembang menjadi kekerasan apabila a. Anggotanya terus-menerus bertambah b. Norma dan nilai-nilai sosial yang ada berubah c. Hilangnya figur yang dihormati dalam masyarakat d. Pihak ketiga masa bodoh dengan konflik yang terjadi e. Nilai dan norma sosial sama sekali tidak diakui lagi 14.
. Berdasarkan teori lingkungan sosial, kekerasan & kekacauan akan terjadi apabila… *berdasarkan teori lingkungan sosial, kekerasan & kekacauan akan terjadi apabila? a. kurangnya fasilitas fisik yg tersedia di penduduk b. jumlah anggota sebuah kelompok terlalu banyak c. agresivitas individu kelompok dlm menghadapi sebuah masalah d. kekecewaan yg mendalam dr para anggotanyamenurut teori lingkungan sosial, kekerasan & kekacauan akan terjadi apabila … a. agresivitas individu & kelompok dala menghadapi sebuah persoalan b. tak terciptanya hubungan sosial yg harmonis antarindividu adsbygoogle = [].push{}; c. lingkungan fisik yg tak aman d. jumlah anggota sebuah kalangan terlampau banyak e. ketidakpuasan yg mendalam dr para anggotanya3. Berdasarkan teori lingkungan sosial, kekerasan & kesemrawutan akan terjadi kalau …. a. kurangnya sarana fisik yg tersedia di penduduk b. agresivitas individu & kelompok dalam menghadapi sebuah perma- salahan C. jumlah anggota suatu golongan terlalu banyak d. ketidakpuasan yg mendalam dr para anggotanya e. kurangnya sarana fisik yg tersedia di penduduk menurut teori lingkungan sosial,kekerasan & kesemrawutan akan terjadi apabila …….. sarana fisik yg tersedia di penduduk anggota sebuah golongan yg terlaru banyak individu & kelompok menghadapi suatu urusan yg mendalam dr para anggotanya terciupta korelasi sosial yg harmonis antar individu Jawaban agresivitas individu kelompok dlm menghadapi sebuah masalah berdasarkan teori lingkungan sosial, kekerasan & kekacauan akan terjadi apabila?a. kurangnya fasilitas fisik yg tersedia di penduduk b. jumlah anggota sebuah kelompok terlalu banyakc. agresivitas individu kelompok dlm menghadapi sebuah masalahd. kekecewaan yg mendalam dr para anggotanya menurut teori lingkungan sosial, kekerasan & kekacauan akan terjadi apabila … a. agresivitas individu & kelompok dala menghadapi sebuah persoalan b. tak terciptanya hubungan sosial yg harmonis antarindividu c. lingkungan fisik yg tak aman d. jumlah anggota sebuah kalangan terlampau banyak e. ketidakpuasan yg mendalam dr para anggotanya Jawaban b. Penjelasan tidak terciptanya korelasi yg serasi antarindividu teori lingkungan sosial,kekerasan & kesemrawutan akan terjadikalau ….a. kurangnya sarana fisik yg tersediadi penduduk b. agresivitas individu & kelompokdalam menghadapi sebuah perma-salahanC. jumlah anggota suatu golonganterlalu banyakd. ketidakpuasan yg mendalam dr paraanggotanyae. kurangnya sarana fisik yg tersediadi penduduk Jawaban 3. b. agresivitas individu & kalangan dlm menghadapi suatu problem Penjelasan karna bisa memiliki efek pada lingkungan sosial menurut teori lingkungan sosial,kekerasan & kesemrawutan akan terjadi apabila …….. sarana fisik yg tersedia di penduduk anggota sebuah golongan yg terlaru banyak individu & kelompok menghadapi suatu urusan yg mendalam dr para anggotanya terciupta korelasi sosial yg harmonis antar individu e. tak tercipta kekerabatan sosial yg harmonis antar individu
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Handri Ayu Diah Mustika & Ahmad Gimmy Program Studi Magister Psikologi Profesi, Fakultas Psikologi, Universitas Padjadjaran. Dewasa ini marak diberitakan terjadinya kekerasan seksual di berbagai daerah di Indonesia. Angka pelaporan kasus kekerasan seksual juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan CATAHU 2023 terjadi peningkatan pengaduan kepada Komnas Perempuan terkait kekerasan berbasis gender, dari kasus pada 2021 menjadi kasus pada 2022. Rinciannya yaitu kasus kekerasan di ranah personal, kasus di ranah publik, dan 68 kasus di ranah negara Komnas Perempuan, 2023. Kasus kekerasan seksual di Indonesia dapat diintegralkan seperti fenomena gunung es. Masalah perlindungan dan pelaporan kasus kekerasan seksual yang ditangani dan didukung hanya terlihat sedikit pada permukaan saja sedangkan masih banyak kasus yang tidak terlaporkan. Hal ini menyebabkan penyintas kekerasan seksual tidak mendapatkan penanganan yang optimal sebagaimana sejalan dengan catatan tahunan yang digaungkan oleh Komnas Perempuan pada Maret 2023 lalu dengan tajuk "Kekerasan Terhadap Perempuan di Ranah Publik dan Negara Minim Perlindungan dan Pemulihan". Penyintas kekerasan seksual di Indonesia cenderung bungkam karena rasa malu, tekanan sosial, ancaman dari pelaku, relasi kuasa, dan ketidak tahuan untuk melapor Trihastuti & Nuqul, 2020. Korban juga cenderung memilih menghindari konflik atau konsekuensi yang akan muncul dengan melaporkan kasus secara hukum Artaria, 2012. Selain itu, tidak mengetahui alur pelaporan kasus dan perlindungan hukum juga berpengaruh pada pertimbangan untuk melaporkan kasus Fisher, Cullen & Turner., 2000. Banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia membuat tindak pidana kekerasan seksual menjadi fokus pembahasan terkait penyelesaian perkara, baik di tingkat peradilan maupun dalam proses pemulihan kembali pihak yang menjadi korban. Pemulihan yang dimaksud adalah jaminan dalam segi fisik, mental, dan faktor lain dari dampak kekerasan seksual yang dialami oleh korban. Tindak pidana kekerasan seksual khususnya pemerkosaan diatur dalam pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP yang berbunyi "Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun".Adapun dampak yang dirasakan oleh korban kekerasan seksual bukan hanya dalam aspek fisik melainkan juga dampak psikologis yang mana korban berpotensi mengalami depresi, stress, serta trauma yang berpeluang berlangsung dalam waktu lama, dan semakin memburuk apabila tidak segera ditangani Tangahu, 2015. Sedangkan dalam aspek hukum pidana, formulasi bentuk tindakan kekerasan seksual membawa konsekuensi yuridis di dalam pembuktiannya. Korban sebagai pihak yang dirugikan juga memiliki peran sebagai saksi yang sangat dibutuhkan hakim untuk menilai kesalahan pelaku dalam proses pembuktian perkara dalam kondisi korban mengalami tekanan psikologis akibat dari peristiwa traumatis yang dialaminya. Oleh karena itu dibutuhkan investigasi pakar psikolog forensic untuk memeriksa dengan saksama sebagai bahan penyidikan baik dalam kepolisian maupun persidangan. Hal tersebut diperkuat dengan jelas oleh Fulero dan Wrightsman 2009 yang memandang psikologi forensik sebagai pengaplikasian dari teori, metode, dan penelitian psikologi yang berusaha diimplementasikan dalam sistem hukum. Psikologi forensik juga merupakan usaha pemanfaatan layanan psikologi terintegrasi dengan sistem hukum untuk menjamin adanya rasa keadilan sesuai dengan undang-undang yang sudah ditetapkan. Sistem hukum yang dimaksud mencakup tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pembelaan vonis, eksekusi vonis hingga upaya prevensi, dan rehabilitasi. Maka dari itu peran psikolog forensik dirasa penting dalam proses tindak pidana kekerasan seksual. Semakin banyak permasalahan di masyarakat yang menuntut peran psikologi forensik untuk memberikan sumbangan penyelesaian di satu pihak, sedangkan pada pihak lain pengembangan psikologi forensik dirasa masih lambat di Indonesia. Meskipun memiliki peran yang sangat penting tetapi ruang gerak psikolog forensik sendiri masih sangat terbatas. Ketua APSIFOR, Dra. Reni Kusumawardani, Psikolog, mengatakan bahwa jumlah anggota asosiasi psikolog forensik juga masih sangat terbatas dibandingkan dengan jumlah kasus kriminalitas hukum yang terjadi di Indonesia. Selain itu psikolog forensik tidak memiliki kewenangan untuk terjun langsung dalam menangani kasus apabila tidak diundang oleh aparat hukum yang berwenang. Peran psikolog forensik dalam penegakan hukum juga masih dianggap belum maksimal Sopyani & Edwina, 2021. Maka dari itu optimalisasi peran psikolog forensik dalam penanganan kasus hukum tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia dinilai sangat dibutuhkan untuk menjawab kekhawatiran yang ada di masyarakat mengingat perannya yang sangat penting dalam upaya perlindungan, penanganan, pendampingan, dan pemulihan korban kekerasan seksual. 1 2 Lihat Humaniora Selengkapnya
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta22 Juni 2022 0252Jawabannya adalah apabila lingkungan fisik yang tidak kondusif. Yuk, simak pembahasan berikut ! Konflik sosial merupakan suatu proses sosial yang terjadi antara individu maupun kelompok dengan pihak lain yang saling menjatuhkan untuk mencapai tujuan masing-masing. Seringkali konflik yang terjadi di masyarakat mengarah pada tindak kekerasan yaitu menimbulkan luka kepada pihak lain baik secara fisik maupun psikis. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadi kekerasan dalam masyarakat. Berdasarkan teori lingkungan sosial, kekerasan atau kekacauan disebabkan karena berawal dari lingkungan fisik yang tidak kondusif. Dimana apabila lingkungan sosial tempat individu atau kelompok masyarakat berada tidak kondusif, bisa menjadi pendorong terjadinya kekerasan. Misalnya seperti terjadi konflik yang berkepanjangan.
Ilustrasi Bacaan tentang Teori Kekerasan. Sumber DigitalTeori Kekerasan merupakan salah satu teori yang terdapat dalam pembahasan ilmu sosial, khususnya sosiologi. Layaknya sebuah teori dalam ilmu sosial, Teori Kekerasan pun merupakan teori yang menjelaskan tentang fenomena khusus, Teori Kekerasan ini menjelaskan dan mengkaji tentang faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kekerasan. Bagaimana isi dari Teori Kekerasan dalam ilmu sosial? Simak uraian lengkapnya di bawah Teori Kekerasan dalam Ilmu SosialIlustrasi Mempelajari Teori Kekerasan dalam Ilmu Sosial. Sumber membahas tentang Teori Kekerasan, artinya kita membahas teori-teori yang menjelaskan tentang kekerasan. Jadi, Teori Kekerasan itu terdiri dari banyak dari sekian banyak Teori Kekerasan yang ada adalah Teori Faktor Individual, Teori Faktor Kelompok, dan Teori Dinamika Kelompok. Masing-masing teori tersebut menjelaskan penyebab kekerasan berdasarkan faktor individual, faktor kelompok, dan dinamika adalah penjelasan lengkap mengenai tiga Teori Kekerasan yang mengutip dari buku berjudul Sosiologi untuk SMA dan MA Kelas XI karya Maryati dan Juju 2007 63 – 64.1. Teori Faktor IndividualBeberapa ahli berpendapat bahwa setiap perilaku kelompok, termasuk perilaku kekerasan, selalu berawal dari perilaku perilaku seseorang dapat menyebabkan timbulnya kekerasan, baik yang dilakukan oleh individu secara sendirian maupun bersama orang penjelasan tersebut, kita dapat memahami bahwa Teori Faktor Individual menjelaskan bahwa perilaku kekerasan berawal dari perilaku individu. Perilaku individu yang agresif dapat menimbulkan kekerasan, baik secara spontan maupun dengan Teori Faktor KelompokBeberapa ahli lain mengemukakan pandangan bahwa individu cenderung membentuk kelompok dengan mengedepankan identitas berdasarkan persamaan ras, agama, atau kelompok inilah yang cenderung dibawa ketika seseorang berinteraksi dengan orang yang lain. Menurut teori ini, kekerasan dapat terjadi akibat benturan antara identitas kelompok yang Teori Faktor Kelompok memiliki pandangan bahwa kekerasan merupakan akibat dari adanya benturan antara kelompok yang memiliki identitas berbeda atau Teori Dinamika KelompokTeori Dinamika Kelompok memiliki anggapan bahwa kekerasan timbul karena adanya kehilangan rasa memiliki deprivasi relatif yang terjadi dalam kelompok atau ini menjelaskan bahwa perubahan sosial yang terjadi sangat cepat membuat sistem sosial dan nilai dalam masyarakat dianggap menjadi tidak seimbang. Pengaruh perubahan yang berlangsung secara cepat itulah yang kemudian dapat menyebabkan Teori Dinamika Kelompok ini merupakan Teori Kekerasan yang menjelaskan terjadinya kekerasan akibat perubahan-perubahan sosial yang sangat cepat dalam kelompok menyimak uraian mengenai Teori Kekerasan, kita dapat memahami bahwa kekerasan yang terjadi dalam lingkungan sosial dapat terjadi karena berbagai itu, kita juga dapat memahami teori yang paling tepat untuk mengkaji kekerasan berdasarkan faktor uraian tentang Teori Kekerasan kali ini. Selamat lanjut membaca artikel lainnya di kanal Sejarah dan Sosial. AA
Berikut ini adalah beberapa teori-teori kekerasanTeori Faktor IndividualMenurut teori ini, setiap perilaku kelompok, termasuk kekerasan, huru-hara, dan terorisme selalu berawal dari perilaku individual perorangan.Teori ini menjelaskan bahwa perilaku kekerasan yang dilakukan oleh individu merupakan agresivitas yang dilakukan oleh individu secara sendirian baik secara spontan maupun direncanakan , maupun perilaku kekerasan yang dilakukan bersama orang dari perilaku kekerasan ini, dipengaruhi oleh dua faktor, yaitu faktor pribadi dan faktor sosial. Adapun faktor pribadi meliputi kelainan jiwa psikopat, psikoneurosis, frustasi yang kronis dan pengaruh obat itu konflik yang bersifat sosial seperti konflik rumah tangga, faktor teritorial, faktor budaya, dan faktor media Faktor KelompokMunculnya teori faktor kelompok ini disebabkan karena banyak para ahli yang kurang sepakat dengan pernyataan teori faktor ini karena mereka memandang bahwa konflik sosial terjadi karena adanya kelompok sosial di mana tiap-tiap kelompok tersebut memiliki identitas identitas kelompok yang sering dijadikan sebagai alasan pemicu kerusuhan, yaitu identitas rasial atau pada saat pertandingan sepak bola sering kali berakhir dengan adanya kekerasan yang dilakukan oleh para suporter. Munculnya konflik para suporter tersebut digerakan oleh adanya perbedaan etnik atau IndividualTeori ini menjelaskan bahwa kekerasan atau kerusuhan yang terjadi secara massal di tempat umum serta melibatkan orang banyak pada dasarnya dilakukan oleh orang-orang tertentu saja. Artinya tidak semua orang terlibat dan termasuk dalam pelaku kerusuhan. Teori Ideologi Menurut teori ini, kekerasan sangat dipengaruhi oleh ideologi. Kekerasan yang sangat besar pengaruhnya mungkin saja dilakukan oleh sekelompok kecil orang yang memiliki ideologi yang kelompok-kelompok kecil dengan masyarakat luas tergantung pada penyaluran pandangan-pandangan politik dalam masyarakat, yaitu dengan adanya wadah-wadah organisasi untuk menyalurkan pandangan-pandangan kelompok-kelompok kecil yang berbeda pandangan merasa tidak ada wadah untuk menyalurkan peran sertanya dalam kelompok yang lebih luas, maka akan berpotensi terjadi tindak kekerasan atau kekacauan yang banyak menimbulkan kerugianTeori Lingkungan SosialMenurut teori ini, hal yang terpenting ketika terjadi kekerasan adalah kondisi lingkungan sosial tempat kerusuhan itu di sebuah sekolah, kenakalan atau bahkan kekerasan yang dilakukan oleh siswa bukan tergantung pada kemampuan para guru dan aparat keamanan sekolah menjaga ketertiban sekolah, tetapi pada manajemen atau pengelolaan manajemen sekolah mampu mencegah gangguan, baik terhadap siswa maupun para guru dan staf, serendah mungkin kemungkinan timbulnya kekerasan atau kekacauan akan semakin kecil Dinamika KelompokMenurut teori dinamika kelompok, kekerasan yang muncul dalam masyarakat disebabkan oleh kehilangan rasa memiliki dalam kelompok atau perubahan-perubahan sosial dalam masyarakat terjadi begitu cepat sehingga tidak mampu ditanggap dengan seimbang oleh sistem sosial dan nilai dinamika kelompok ini dibagi menjadi dua teori yaitu teori deprivasi relatif dan teori kerusuhan massa.
berdasarkan teori lingkungan sosial kekerasan dan kekacauan akan terjadi apabila